Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel
Kediri (sekilasberitaku.com) – Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan penghargaan kepada sejumlah anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ifa Yunani, wanita asal Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri di Hotel Kediri kurang dari 24 jam. Kapolres menilai kinerja mereka membanggakan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Kediri dalam upacara. Kapolres berharap, dengan reward tersebut anggotanya semakin termotivasi dalam bekerja.
“Penghargaan atau reward yang kita berikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi kepada seluruh anggota yang berprestasi,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho.
Anggota yang meraih penghargaan tersebut dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri. Selain kepada mereka, mantan Kapolres Jombang ini juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada 46 anggota Polres Kediri yang lahir pada bulan Juli
· Pemkab Kediri Salurkan BST Gelombang IV dan VI · Razia Gabungan, Petugas Temukan Sabu dan Alat Hisap di Lapas Kediri · Distribusi Vaksin Sinovac ke Puskesmas dan Rumkit Tahap II dan III di Kediri Dikawal Polisi dan TNI · Tiga Menteri Rapat Persiapan Pembangunan Bandara Kediri
Kemudian, ia pun mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan selama ini supaya tetap ditingkatkan sehingga bisa lebih baik lagi. “Semoga dengan bertambahnya usia akan semakin lebih baik dan pengabdian untuk Negeri,” ungkap AKBP Agung.
Untuk diketahui, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri yang berprestasi itu berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Hotel Kediri pada Sabtu (14/5/2022) kurang dari 24 jam. Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial MW (20) warga Desa/Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.
Sedangkan, korban yang dihabisi oleh pelaku adalah Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu Kecamatan Badas dengan sebilah pisau yang telah disiapkan dari rumah dengan menggorok leher korban berkali-kali hingga sempat mematahkan tangan korban. *[nm/but]*