• Home
  • Berita
  • Dunia
  • Sehat
  • Music
  • Hukum
  • Music
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Daerah
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Uncategorized
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • SmartGaGa
  • XePlayer
  • Download SmartGaGa Emulator Terbaru 2024 (Free Download)
  • Fungsi NPWP dan Cara Membuatnya
  • Benarkah Tidur Dekat Ponsel Tingkatkan Kanker?
  • Ini Kebiasaan Tidur yang Bikin Panjang Umur
  • Benarkah Tidur di Samping Ponsel Tingkatkan Kanker?
  • Agnes Pacar Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Penganiayaan
Facebook Twitter Instagram
Sekilasberitaku
  • Home
  • Dunia
  • Sehat
  • Music
  • Hukum
  • Nasional
  • Ekonomi
Sekilasberitaku
Home » LPP APBD Gagal Diperdakan, Bupati: Usulan Masyarakat Jember Tak Terlaksana
LPP APBD Gagal Diperdakan
Berita

LPP APBD Gagal Diperdakan, Bupati: Usulan Masyarakat Jember Tak Terlaksana

By sekilasberitakuAugust 2, 2022No Comments6 Views
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

Jember (sekilasberitaku.com) – Bupati Hendy Siswanto segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember 2021 menyusul gagalnya pengesahan peraturan daerah (perda) dalam sidang paripurna DPRD Jember, Jawa Timur, Minggu (31/7/2022) malam.

Bupati Hendy sudah menemui Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk meminta izin menggunakan perkada. “Harapan kami, dengan perkada, tidak ada masyarakat yang dirugikan. Proses pembangunan tetap bisa berjalan,” katanya, ditulis Selasa (2/7/2022).

Namun, Hendy mengingatkan, pemakaian Perkada LPP APBD ini memunculkan konsekuensi. “Dengan perubahan dari perda menjadi perkada ini, tentunya ada sedikit yang harus kita evaluasi. Usulan Perubahan APBD dari masyarakat, seperti perbaikan masjid, pondok pesantren, maupun guru-guru ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan dimasukkan dalam P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), itu semua berubah. Tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

· Kisah Bahagia Tiga Wakil Ketua DPRD Jember di Hari Lebaran · Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Jember Tak Maksimal · Cegah ‘Penumpang Gelap’ Kemiskinan dengan Plakat Kecil · PDIP Tolak Kontrak Tahun Jamak untuk Infrastruktur di Jember · Berkas Hasil Angket DPRD Jember Diserahkan ke La Nyalla

Semua usulan itu, menurut Hendy, tidak bisa diakomodasi dalam Perubahan APBD 2022. “Nanti kita usulkan di tahun-tahun berikutnya. Tentunya ini menjadi problem buat kita semua,” katanya.

Langkah cepat memang harus ditempuh Pemkab Jember, karena LPP APBD Jember 2021 merupakan salah satu dasar pembahasan Perubahan APBD 2022. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 179 ayat 3 menyebutkan: penetapan rancangan peraturan daerah (perda) tentang Perubahan APBD dilakukan setelah ditetapkannya perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.

Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Jember sebenarnya hanya diberi waktu membahas dan memberikan persetujuan dalam waktu satu bulan sejak diterimanya rancangan Perda LPP APBD dari bupati. Batas waktu pembahasan dan pesertujuan itu pada Minggu (31/7/2022). Namun pengesahan Perda LPP APBD Jember 2021 gagal dilaksanakan, karena sidang paripurna DPRD Jember tidak memenuhi kuorum. Hanya ada 28 orang dari 50 anggota DPRD Jember yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Konsekuensi dari tidak disahkannya perda, maka LPP APBD akan disahkan dengan menggunakan peraturan kepala daerah (perkada). Ini sesuai pasal 320 dan pasal 323 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 dan pasal 197 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rancangan perkada sebagai pengganti perda tersebut ditetapkan setelah memperoleh pengesahan dari gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bagi daerah kabupaten dan kota.

Previous ArticleKunci Sukses Madura United Raih Poin Sempurna di Markas Persib
Next Article Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Kurang 24 Jam, Anggota Resmob Polres Kediri dapat Penghargaan

Related Posts

Agnes Pacar Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Penganiayaan

March 3, 2023

Kondisi Terkini David Latumahina Usai Dianiaya Mario Dandy

March 3, 2023

Ubah Identitas pada Paspor? Ini tahapannya

September 12, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

Search
Latest Posts

SmartGaGa

December 7, 2023

XePlayer

December 7, 2023

Download SmartGaGa Emulator Terbaru 2024 (Free Download)

November 28, 2023

Fungsi NPWP dan Cara Membuatnya

November 28, 2023

Benarkah Tidur Dekat Ponsel Tingkatkan Kanker?

November 21, 2023
Follow Us
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • Telegram
  • WhatsApp

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

About

SekilasBeritaku

Latest Post

SmartGaGa

December 7, 2023

XePlayer

December 7, 2023

Download SmartGaGa Emulator Terbaru 2024 (Free Download)

November 28, 2023
Most Popular

Heboh Pemenuman Tulang Kepala dan Kaki Terpisah Di Tapsel

August 18, 2022

6 Trik Lolos Kartu Prakerja 2022 dengan Mudah

August 15, 2022

Kisah anak kecil, Penyanyi yang Viral Hibur Jokowi di Istana

August 18, 2022
© 2023 SekilaBeritaku.
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.